Kumpulan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2016, sebagai berikut:

  1. P.1/Menlhk/Setjen/PHPL.1/1/2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/Menhut-II/2013 tentang Standar Biaya Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu;
  2. SE.2/Menlhk/Setjen/Kum.4/2/2016 tentang Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 95/PUU-XII/2014 tanggal 10 Desember 2015;
  3. P.3/Menlhk/PSKL/Set-1/1/2016 tentang Penghargaan Kalpataru;
  4. P.5/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  5. P.6/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan;
  6. P.7/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional;
  7. P.8/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam;
  8. P.10/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung;
  9. P.11/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perbenihan Tanaman Hutan;
  10. P.12/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Hutan Produksi;
  11. P.13/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan;
  12. P.14/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan;
  13. P.15/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  14. P.16/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  15. P.17/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri;
  16. P.18/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi Dan Pemuliaan Tanaman Hutan;
  17. P.19/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa;
  18. P.20/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Serat Tanaman Hutan;
  19. P.21/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam;
  20. P.22/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Agroforestri;
  21. P.23/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai;
  22. P.24/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Hasil Hutan Bukan Kayu;
  23. P.25/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  24. P.26/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Perbenihan Tanaman Hutan;
  25. P.37/Menlhk/Setjen/Kum.1/4/2016 tentang Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan;
  26. P.83/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial

(sumber : Website Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Republik Indonesia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *