WG-T | Bogor – Permasalahan tenurial kehutanan masih mewarnai pengelolaan hutan di Indonesia dan diakui sebagai salah satu penghambat bagi terwujudnya pengelolaan hutan lestari. Hal ini tentu membutuhkan perhatian dan penanganan yang tepat. Konflik yang muncul akibat permasalahan tenurial perlu diselesaikan secara baik dan adil dengan memperhatikan kepentingan para pihak secara obyektif. Oleh karenanya, dibutuhkan kompetensi para pihak, terutama pada aspek sumberdaya manusia yang dimiliki.

Working Group on Forest Land Tenure bekerjasama dengan berbagai pihak mendukung upaya peningkatan kapasitas para pihak untuk memetakan konflik yang terjadi sehingga dapat dijadikan sebagai acuan untuk melakukan upaya resolusi konflik.

Sebagai upaya peningkatan kompetensi para pihak dalam pemetaan konflik diperlukan adanya suatu bentuk “Diklat Pemetaan Konflik” yang memiliki kurikulum dan silabus yang sesuai, sehingga ada standarisasi kompetensi dari luaran yang dihasilkan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan pada tanggal 14 Februari 2014 mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: SK. 35/ Dik-2/ 2014 Tentang Kurikulum dan Silabus Diklat Pemetaan Konflik.

SK download disini:

SK Kurikulum dan Silabus Diklat Pemetaan Konflik

One Thought on “Pusdiklat Kehutanan Keluarkan SK Tentang Kurikulum dan Silabus Diklat Pemetaan Konflik”

  • Congragulation WGT….
    Semoga bermanfaat bagi banyak pihak dan khususnya untuk hutan dan masy Indonesia..
    Sebab pemetaan konflik dengan baik akan memudahkan penyelesaiannya….

    gg

Leave a Reply to gamin gessa Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *