Selayang Pandang
Berawal dari keprihatinan berbagai pihak terhadap realitas konflik pertanahan di kawasan hutan yang telah mencapai titik kritis dan berdampak terhadap kerusakan hutan, lingkungan, kemiskinan, pemiskinan dan ketidakpastian dalam pengelolaan sumberdaya hutan, Pemerintah Indonesia berkomitment kepada CGI (Consulatatif Group for Indonesia) – Komitmen nomor 11, tanggal 1 Februari 2000, untuk menyelesaikan masalah penguasaan tanah di kawasan hutan, salah satunya melalui pembentukan Working Group on Forest-Land Tenure.
BERITA
FGD KEMITRAAN KEHUTANAN PT. INHUTANI 1 DENGAN MASYARAKAT SETEMPAT DI KAB. BERAU
Pendekatan perhutanan sosial diyakini sebagai salah satu upaya menyelesaikan konflik pengelolaan sumber daya hutan. Salah satu program perhutanan sosial yang ditawarkan untuk menjembatani permasalahan tumpang tindih lahan antara pemegang IUPHHK […]
Selengkapnya...Konsultasi Lanjutan Terkait Lembaga Penyelesaian Konflik Lahan dan SDA di Kapuas Hulu
WG Tenure dengan dukungan GIZ FORCLIME mengadakan konsultasi lanjutan guna membahas draft SK Bupati terkait lembaga penyelesaian konflik lahan dan sumberdaya alam di kabupaten Kapuas Hulu. Konsultasi ini dilaksanakan pada […]
Selengkapnya...FGD Kemitraan Kehutanan PT. Inhutani 1 dengan Masyarakat Setempat di Kab. Berau
Kumpulan foto kegiatan FDG dengan tema Kemitraan Kehutanan PT. Inhutani 1 dengan Masyarakat Setempat di Kabupaten Berau Prov. Kalimantan Timur, yang dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2016 bertempat di Gd. […]
Selengkapnya...- « Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- …
- 28
- Berikutnya »