Selayang Pandang
Berawal dari keprihatinan berbagai pihak terhadap realitas konflik pertanahan di kawasan hutan yang telah mencapai titik kritis dan berdampak terhadap kerusakan hutan, lingkungan, kemiskinan, pemiskinan dan ketidakpastian dalam pengelolaan sumberdaya hutan, Pemerintah Indonesia berkomitment kepada CGI (Consulatatif Group for Indonesia) – Komitmen nomor 11, tanggal 1 Februari 2000, untuk menyelesaikan masalah penguasaan tanah di kawasan hutan, salah satunya melalui pembentukan Working Group on Forest-Land Tenure.
BERITA
Apa kata mereka tentang: Hak dan Akses Masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan Sumberdaya HutanApa kata mereka tentang : Hak dan Akses Masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan Sumberdaya Hutan
Semangat pembaruan agraria telah digulirkan oleh Pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu di bawah kepemimpinan Presiden SBY melalui Program Pembaruan Agraria Nasioanl (PPAN). Seiring dengan kebijakan tersebut, Departemen Kehutanan secara spesifik telah […]
Selengkapnya...Moratorium Diusulkan Dilanjutkan KembaliMoratorium Diusulkan Dilanjutkan Kembali
KEHUTANAN Jakarta, kompas –Â Moratorium hutan dan lahan gambut diusulkan untuk dilanjutkan hingga dua tahun lagi. Cara ini masih bisa digunakan untuk menekan deforestasi. Usulan ini disampaikan Kepala Unit Kerja Presiden […]
Selengkapnya...I Nyoman Nurjaya
Dari satu sisi, keberadaan masyarakat dalam kawasan hutan diakui oleh pemerintah sebagai fakta historis dan empiris dari kondisi hutan dan kehutanan di Indonesia. Tetapi, dari sisi yang lain, pemerintah seringkali […]
Selengkapnya...- « Sebelumnya
- 1
- …
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- …
- 28
- Berikutnya »