

Selayang Pandang
Berawal dari keprihatinan berbagai pihak terhadap realitas konflik pertanahan di kawasan hutan yang telah mencapai titik kritis dan berdampak terhadap kerusakan hutan, lingkungan, kemiskinan, pemiskinan dan ketidakpastian dalam pengelolaan sumberdaya hutan, Pemerintah Indonesia berkomitment kepada CGI (Consulatatif Group for Indonesia) – Komitmen nomor 11, tanggal 1 Februari 2000, untuk menyelesaikan masalah penguasaan tanah di kawasan hutan, salah satunya melalui pembentukan Working Group on Forest-Land Tenure.
BERITA
Tumpang Tindih Perizinan Potensi Konflik MoratoriumTumpang Tindih Perizinan Potensi Konflik Moratorium
KONSERVASI Jakarta, Kompas – Tumpang tindih perizinan kegiatan tambang, perkebunan, dan pertanian diperkirakan masih berlangsung di kawasan hutan primer dan lahan gambut yang dinyatakan masuk Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru. […]
Selengkapnya...Menggugat Urgensi RUU Pertanahan (Oleh: Usep Setiawan)Menggugat Urgensi RUU Pertanahan (Oleh: Usep Setiawan)
Usep Setiawan Wajah agraria Indonesia diwarnai ketimpangan yang memiskinkan, mengerasnya konflik, dan rusaknya lingkungan yang membuahkan bencana. Masalah agraria yang kronis meliputi seluruh sektor dan semua wilayah. Buruknya rupa agraria […]
Selengkapnya...Kalteng dan Jambi Sambut Perpanjangan MoratoriumKalteng dan Jambi Sambut Perpanjangan Moratorium
PERKEBUNAN SAWIT Palangkaraya, Kompas – Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyambut baik perpanjangan moratorium hutan dan lahan gambut dua tahun lagi sejak berakhirnya kebijakan moratorium pada Senin (20/5) mendatang. Meskipun […]
Selengkapnya...- « Sebelumnya
- 1
- …
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- …
- 28
- Berikutnya »