banner
Partners holding big jigsaw puzzle pieces flat vector illustration. Successful partnership, communication and collaboration metaphor. Teamwork and business cooperation concept.

Selayang Pandang

Berawal dari keprihatinan berbagai pihak terhadap realitas konflik pertanahan di kawasan hutan yang telah mencapai titik kritis dan berdampak terhadap kerusakan hutan, lingkungan, kemiskinan, pemiskinan dan ketidakpastian dalam pengelolaan sumberdaya hutan, Pemerintah Indonesia berkomitment kepada CGI (Consulatatif Group for Indonesia) – Komitmen nomor 11, tanggal 1 Februari 2000, untuk menyelesaikan masalah penguasaan tanah di kawasan hutan, salah satunya melalui pembentukan Working Group on Forest-Land Tenure.


BERITA

Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

Undang-undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. [:en]Law of the Republic of Indonesia No.41 of 1999 on Forestry

Selengkapnya...

Workshop: Membangun Mekanisme Integratif Penanganan Konflik Tanah dan Pengelolaan SDA di Kabupaten Kapuas Hulu

WG-Tenure, Putussibau – Disadari bersama bahwa konflik (potensi konflik) tanah dan pengelolaan SDA masih marak terjadi di Indonesia. Berbagai inisiatif penanganan konflik tersebut  sudah dilakukan oleh berbagai pihak baik di […]

Selengkapnya...

Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

WG-Tenure | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melantik 13 pejabat eselon satu  pada Jum’at (29/5/2015) di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta. Pelantikan ini […]

Selengkapnya...

PROGRAM WG-TENURE

PERANGKAT ANALISIS KONFLIK