Selayang Pandang
Berawal dari keprihatinan berbagai pihak terhadap realitas konflik pertanahan di kawasan hutan yang telah mencapai titik kritis dan berdampak terhadap kerusakan hutan, lingkungan, kemiskinan, pemiskinan dan ketidakpastian dalam pengelolaan sumberdaya hutan, Pemerintah Indonesia berkomitment kepada CGI (Consulatatif Group for Indonesia) – Komitmen nomor 11, tanggal 1 Februari 2000, untuk menyelesaikan masalah penguasaan tanah di kawasan hutan, salah satunya melalui pembentukan Working Group on Forest-Land Tenure.
BERITA
Dibutuhkan Peta Ruang Kelola dan Data Sosial bagi Perempuan Adat
Makassar – 24 Oktober 2016 | Suasana di ruang pertemuan adat komunitas adat Pasang siang itu lain dari hari biasanya. Belasan orang berkumpul mendiskusikan ruang kelola masyarakat adat. Mereka terbagi menjadi beberapa […]
Selengkapnya...Diusir dan Diintimidasi, Orang Rimba Mengadu pada Gubernur Jambi
Orang rimba mengadu pada Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli. (Foto: KBR/Elvidayanti) KBR, Jambi– Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli menyayangkan terjadinya tindak kekerasan dan intimidasi yang dilakukan PT. Wana Perintis kepada […]
Selengkapnya...