Selayang Pandang
Berawal dari keprihatinan berbagai pihak terhadap realitas konflik pertanahan di kawasan hutan yang telah mencapai titik kritis dan berdampak terhadap kerusakan hutan, lingkungan, kemiskinan, pemiskinan dan ketidakpastian dalam pengelolaan sumberdaya hutan, Pemerintah Indonesia berkomitment kepada CGI (Consulatatif Group for Indonesia) – Komitmen nomor 11, tanggal 1 Februari 2000, untuk menyelesaikan masalah penguasaan tanah di kawasan hutan, salah satunya melalui pembentukan Working Group on Forest-Land Tenure.
BERITA
Litbang, Kunci Masa Depan KehutananLitbang, Kunci Masa Depan Kehutanan
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO Sejumlah koleksi penyakit tanaman hutan dan kebun terdapat di Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kehutanan di Bogor, Jawa Barat. Koleksi yang dikumpulkan sejak zaman Belanda (1922) itu dipamerkan […]
Selengkapnya...Hutan Kemasyarakatan di Bawah TargetHutan Kemasyarakatan di Bawah Target
IZIN KEHUTANAN Jakarta, Kompas – Luasan izin pengelolaan kawasan hutan kepada masyarakat sekitar hutan masih jauh dari target. Dari target total luas hutan kemasyarakatan 2 juta hektar, pemerintah daerah baru menerbitkan izin […]
Selengkapnya...Apa kata mereka tentang: Forest Land TenureApa kata mereka tentang : Forest Land Tenure
WG-Tenure memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk mengemukakan opininya secara independen, opini individu dan bukan atas nama institusi. Opini bisa berupa persepsi atau pemahaman terhadap topik yang disuguhkan, analisis singkat, […]
Selengkapnya...