Selayang Pandang
Berawal dari keprihatinan berbagai pihak terhadap realitas konflik pertanahan di kawasan hutan yang telah mencapai titik kritis dan berdampak terhadap kerusakan hutan, lingkungan, kemiskinan, pemiskinan dan ketidakpastian dalam pengelolaan sumberdaya hutan, Pemerintah Indonesia berkomitment kepada CGI (Consulatatif Group for Indonesia) – Komitmen nomor 11, tanggal 1 Februari 2000, untuk menyelesaikan masalah penguasaan tanah di kawasan hutan, salah satunya melalui pembentukan Working Group on Forest-Land Tenure.
BERITA
Apa kata mereka tentang: Persepsi Masyarakat Sipil Merespon dan Memaknai REDDApa kata mereka tentang : Persepsi Masyarakat Sipil Merespon dan Memaknai REDD
Tahun 2012 disepakati sebagai tahun tinggal landas bagi pelaksanaan penuh (full implementation) dari REDD. Pembicaraan perubahan iklim dan REDD di forum global UNFCCC masih terus berlanjut, sementara focus dan energi […]
Selengkapnya...Apa kata mereka tentang: Permasalahan Land Tenure, Persiapan dan Kesiapan Masyarakat dalam Implementasi REDD ?Apa kata mereka tentang : Permasalahan Land Tenure, Persiapan dan Kesiapan Masyarakat dalam Implementasi REDD ?
Tahun 2009‐2012 Pemerintah Indonesia menyebutnya sebagai readiness phase implementasi REDD di Indonesia. Pemerintah menyusun strategi REDDI untuk readiness phase yang dimaksudkan untuk memberikan guidance tentang intervensi kebijakan yang diperlukan dalam […]
Selengkapnya...Kalimantan Tengah Dorong Perpanjangan MoratoriumKalimantan Tengah Dorong Perpanjangan Moratorium
EKSPLOITASI HUTAN Palangkaraya, Kompas – Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mendukung perpanjangan moratorium izin baru pada hutan dan lahan gambut. Pemerintah Provinsi Kalteng telah mengirimkan surat mengenai usul perpanjangan moratorium […]
Selengkapnya...