

Selayang Pandang
Berawal dari keprihatinan berbagai pihak terhadap realitas konflik pertanahan di kawasan hutan yang telah mencapai titik kritis dan berdampak terhadap kerusakan hutan, lingkungan, kemiskinan, pemiskinan dan ketidakpastian dalam pengelolaan sumberdaya hutan, Pemerintah Indonesia berkomitment kepada CGI (Consulatatif Group for Indonesia) – Komitmen nomor 11, tanggal 1 Februari 2000, untuk menyelesaikan masalah penguasaan tanah di kawasan hutan, salah satunya melalui pembentukan Working Group on Forest-Land Tenure.
BERITA
Moratorium Izin Baru Perlu DiperkuatMoratorium Izin Baru Perlu Diperkuat
Audit Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Kawasan Hutan Jakarta, Kompas – Perpanjangan dua tahun moratorium pemberian izin baru pada kawasan hutan diapresiasi. Namun, langkah penyempurnaan tata kelola hutan dan lahan gambut demi […]
Selengkapnya...Restorasi Jambi Diadukan ke Negara DonorRestorasi Jambi Diadukan ke Negara Donor
HAK ULAYAT Jambi, Kompas – Pengelolaan proyek restorasi ekosistem Hutan Harapan, yang dikelola PT Restorasi Ekosistem Indonesia di Provinsi Jambi, diadukan oleh kelompok adat suku Bathin IX di Kabupaten Batanghari di […]
Selengkapnya...Kegiatan – Kegiatan WG Tenure Kegiatan – Kegiatan WG Tenure
Sejak berdiri tahun 2001, WG Tenure telah melaksanakan berbagai macam kegiatan dengan tema dan konstituen yang berbeda-beda. Masing – masing kegiatan di desain dengan tujuan menyediakan ruang bagi para pihak […]
Selengkapnya...