Selayang Pandang
Berawal dari keprihatinan berbagai pihak terhadap realitas konflik pertanahan di kawasan hutan yang telah mencapai titik kritis dan berdampak terhadap kerusakan hutan, lingkungan, kemiskinan, pemiskinan dan ketidakpastian dalam pengelolaan sumberdaya hutan, Pemerintah Indonesia berkomitment kepada CGI (Consulatatif Group for Indonesia) – Komitmen nomor 11, tanggal 1 Februari 2000, untuk menyelesaikan masalah penguasaan tanah di kawasan hutan, salah satunya melalui pembentukan Working Group on Forest-Land Tenure.
BERITA
Workshop Resolusi Konflik dan Dialog dalam Mewujudkan Pembangunan Sumberdaya Alam dan Kehutanan yang Berkelanjutan di Kabupaten Kapuas Hulu
Dalam upaya meningkatkan kinerja DRK ke depan guna mendukung dan melengkapi program-program terkait yang diusung oleh GIZ di Kabupaten Kapuas Hulu yakni membangun rantai pasok yang lestari untuk pasar dunia […]
Selengkapnya...Dialog Pengelolaan Taman Nasional dan Alternatif Penyelesaian Konflik antara Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (BBTNBKDS) dan Masyarakat Adat Suku Punan Hovongan di Tanjung Lokang
Kapuas Hulu, 19-22 Februari 2020 Kegiatan Dialog Pengelolaan Taman Nasional dan Alternatif Penyelesaian Konflik antara Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (BBTNBKDS) dan Masyarakat Adat Suku Punan Hovongan […]
Selengkapnya...Penyerahan Simbolis Hasil Mediasi Penanganan Kasus Batas Desa dan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Ditangani Desk Resolusi Konflik Kabupaten Kapuas Hulu
Ketua Desk Resolusi Konflik (DRK) Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan dokumen hasil mediasi batas administrasi desa dan pengelolaan sumber daya alam, Minggu (8/12/19). Bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, kegiatan […]
Selengkapnya...