

Selayang Pandang
Berawal dari keprihatinan berbagai pihak terhadap realitas konflik pertanahan di kawasan hutan yang telah mencapai titik kritis dan berdampak terhadap kerusakan hutan, lingkungan, kemiskinan, pemiskinan dan ketidakpastian dalam pengelolaan sumberdaya hutan, Pemerintah Indonesia berkomitment kepada CGI (Consulatatif Group for Indonesia) – Komitmen nomor 11, tanggal 1 Februari 2000, untuk menyelesaikan masalah penguasaan tanah di kawasan hutan, salah satunya melalui pembentukan Working Group on Forest-Land Tenure.
BERITA
Rapid Land Tenure Assessment (RATA) adopted by the Indonesian Ministry of Forestry
“With conflict over land rights in around 18,000 villages in Indonesia, tenure is a major barrier to social, environmental and economic welfare. The Ministry of Forestry has taken a major […]
Selengkapnya...Pusdiklat Kehutanan Keluarkan SK Tentang Kurikulum dan Silabus Diklat Pemetaan Konflik
WG-T | Bogor – Permasalahan tenurial kehutanan masih mewarnai pengelolaan hutan di Indonesia dan diakui sebagai salah satu penghambat bagi terwujudnya pengelolaan hutan lestari. Hal ini tentu membutuhkan perhatian dan […]
Selengkapnya...Seminar Dan Konsinyasi Integrasi Tools Analisis Land Tenure
WG-T | Bogor – Seminar ini diselenggarakan oleh WG Tenure bekerjasama Pusat Diklat Kehutanan untuk mensosialisasikan pengalaman WG-Tenure dalam menggunakan perangkat Analisis Land Tenure di wilayah KPH. Dari kegiatan ini […]
Selengkapnya...