Pendekatan perhutanan sosial diyakini sebagai salah satu upaya menyelesaikan konflik pengelolaan sumber daya hutan. Salah satu program perhutanan sosial yang ditawarkan untuk menjembatani permasalahan tumpang tindih lahan antara pemegang IUPHHK dengan masyarakat setempat yaitu Kemitraan, sebagaimana diamanatkan dalam Permenhut No.P.39/Menhut-II/2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Setempat melalui Kemitraan Kehutanan.
Sejak tahun 2013 WG-Tenure dengan dukungan GIZ-FORCLIME secara aktif terlibat dalam upaya penyelesaian masalah tenurial di dalam areal KPHP Berau Barat, termasuk resolusi konflik antara PT. Inhutani 1 dengan masyarakat . Fokus fasilitasi penyelesaian konflik berada di lima desa yaitu Tumbit Dayak, Baturajang, Merasa, Labanan Makarti dan Gunung Sari. Dimulai dengan tenurial asesmen di lima desa tersebut dan serangkaian diskusi, serta mediasi dilakukan bersama dengan KPHP Berau Barat dan PUSDALHUT Regional 3. Pada akhir 2014 telah menghasilkan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh perwakilan masyarakat, perwakilan perusaahaan dan pihak-pihak terkait lainnya.
Baca juga : MEDIASI DAN FASILITASI PENYELESAIAN KONFLIK TENURIAL DI KPH BERAU BARAT
Upaya yang telah dilakukan ini diyakini sebagai sebuah langkah yang penting untuk ditindaklanjuti. Penyelesaian konflik di area IUPHHK Hutan Alam dengan pendekatan perhutanan sosial.
Ditjen PSKL menyambut baik langkah-langkah yang telah dilakukan ini dan ditindaklanjuti dengan menyelenggarakan FGD pada tanggal 4 Oktober 2016 yang dipimpin langsung oleh Dirjen PSKL.
FGD dimaksudkan untuk merumuskan langkah bersama dalam menindaklanjuti MOU dengan implementasi kemitraan sebagai sebuah resolusi konflik di areal IUPHHK. Hadir dalam acara tersebut antara lain Bpk. Hadi Daryanto (Dirjen PSKL/ Pimpinan Rapat), Bpk. Wiratno (PSKL), Bpk. Hakim Sagala (BPSKL KAL), Bpk. C. Hendro Widjanarto (BPHP XI Samarinda), Bpk. M. Agus Taufiq Hidayat (KPHP Berau Barat), Bpk. Dedi Agus Supian (KPHP Berau Barat), Bpk. Pudja Satata (PT. Inhutani 1), Bpk. Edy Santoso (PT. Inhutani 3), Bpk. Zulfikar Ismail (PT. Hutan Sanggam), Bpk. M. Anwar K (PT. Hutan Sanggam), Bpk. Georg Buchol (GIZ-FORCLIME), Bpk. M. Rayan (GIZ-FORCLIME), Bpk. Supriyanto (GIZ-FORCLIME), Ibu Emila Widawati (WG-Tenure), Ibu Kendariany Lethe (Konflik PKTHA), Bpk. Purwanto Suprihanto (APHI), Bpk. Endro Siswoko (APHI), Bpk. Muayat Ali Muhshi (LP2S), Bpk. Suwito (Kemitraan), Bpk. Faruz (PSKL), Bpk. Mahrus Aryadi (POKJA PKPS Kalsel), Bpk. Agus Supriyatna, Bpk. A.S. Budiman, Ibu Hany, Ibu Siti Kodriyatun, Bpk. Wiyono dan Ibu Anita Y (PSKL).
FGD memandatkan kepada para pihak untuk melaksanakan beberapa kegiatan seperti tercantum dalam tabel berikut:
Tabel-Fasilitasi-Kemitraan-Kehutanan-PT.-Inhutani-1Koleksi foto dapat dilihat disini.
This information currently available only in Indonesia language
Pendekatan perhutanan sosial diyakini sebagai salah satu upaya menyelesaikan konflik pengelolaan sumber daya hutan. Salah satu program perhutanan sosial yang ditawarkan untuk menjembatani permasalahan tumpang tindih lahan antara pemegang IUPHHK dengan masyarakat setempat yaitu Kemitraan, sebagaimana diamanatkan dalam Permenhut No.P.39/Menhut-II/2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Setempat melalui Kemitraan Kehutanan.
Sejak tahun 2013 WG-Tenure dengan dukungan GIZ-FORCLIME secara aktif terlibat dalam upaya penyelesaian masalah tenurial di dalam areal KPHP Berau Barat, termasuk resolusi konflik antara PT. Inhutani 1 dengan masyarakat . Fokus fasilitasi penyelesaian konflik berada di lima desa yaitu Tumbit Dayak, Baturajang, Merasa, Labanan Makarti dan Gunung Sari. Dimulai dengan tenurial asesmen di lima desa tersebut dan serangkaian diskusi, serta mediasi dilakukan bersama dengan KPHP Berau Barat dan PUSDALHUT Regional 3. Pada akhir 2014 telah menghasilkan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh perwakilan masyarakat, perwakilan perusaahaan dan pihak-pihak terkait lainnya.
Read also : MEDIASI DAN FASILITASI PENYELESAIAN KONFLIK TENURIAL DI KPH BERAU BARAT
Upaya yang telah dilakukan ini diyakini sebagai sebuah langkah yang penting untuk ditindaklanjuti. Penyelesaian konflik di area IUPHHK Hutan Alam dengan pendekatan perhutanan sosial.
Ditjen PSKL menyambut baik langkah-langkah yang telah dilakukan ini dan ditindaklanjuti dengan menyelenggarakan FGD pada tanggal 4 Oktober 2016 yang dipimpin langsung oleh Dirjen PSKL.
FGD dimaksudkan untuk merumuskan langkah bersama dalam menindaklanjuti MOU dengan implementasi kemitraan sebagai sebuah resolusi konflik di areal IUPHHK. Hadir dalam acara tersebut antara lain Bpk. Hadi Daryanto (Dirjen PSKL/ Pimpinan Rapat), Bpk. Wiratno (PSKL), Bpk. Hakim Sagala (BPSKL KAL), Bpk. C. Hendro Widjanarto (BPHP XI Samarinda), Bpk. M. Agus Taufiq Hidayat (KPHP Berau Barat), Bpk. Dedi Agus Supian (KPHP Berau Barat), Bpk. Pudja Satata (PT. Inhutani 1), Bpk. Edy Santoso (PT. Inhutani 3), Bpk. Zulfikar Ismail (PT. Hutan Sanggam), Bpk. M. Anwar K (PT. Hutan Sanggam), Bpk. Georg Buchol (GIZ-FORCLIME), Bpk. M. Rayan (GIZ-FORCLIME), Bpk. Supriyanto (GIZ-FORCLIME), Ibu Emila Widawati (WG-Tenure), Ibu Kendariany Lethe (Konflik PKTHA), Bpk. Purwanto Suprihanto (APHI), Bpk. Endro Siswoko (APHI), Bpk. Muayat Ali Muhshi (LP2S), Bpk. Suwito (Kemitraan), Bpk. Faruz (PSKL), Bpk. Mahrus Aryadi (POKJA PKPS Kalsel), Bpk. Agus Supriyatna, Bpk. A.S. Budiman, Ibu Hany, Ibu Siti Kodriyatun, Bpk. Wiyono dan Ibu Anita Y (PSKL).
FGD memandatkan kepada para pihak untuk melaksanakan beberapa kegiatan seperti tercantum dalam tabel berikut:
Tabel-Fasilitasi-Kemitraan-Kehutanan-PT.-Inhutani-1For photo collection please visit here.