WG-Tenure | Alor – WG-Tenure dengan dukungan dari MFP-3 mengadakan Pelatihan (in-house training) di KPH Alor, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Teggara Timur pada 21-24 Mei 2015. Pelatihan dengan tema “Peningkatan Kapasitas Staf KPH: Tantangan Isu Sosial dalam Pengelolaan KPH” ini diikuti oleh 28 peserta yang terdiri dari para staf KPH Alor dan NGO Sandi Florata.
Keberhasilan rencana jangka menengah dan jangka panjang dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari tidak terlepas dari peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Sebagai organisasi pengelolaan hutan di tingkat tapak, KPH mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan seluruh aspek teknis pengelolaan hutan yang berpegang pada prinsip ekologi, ekonomi, dan sosial.
Melihat krusialnya peran KPH tersebut, maka WG-Tenure dengan dukungan dari MFP-3 menyelenggarakan pelatihan ini dengan tujuan agar para staf KPH memiliki kapasitas dalam mengelola berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan pengelolaan hutan di wilayahnya.
Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan ini, antara lain: (1) Kebijakan Kehutanan; (2) Teknik Komunikasi dan Kemitraan; (3) Rapid Land Tenure Assessment (RaTA) dan Analisis Gaya Bersengketa (AGATA); dan (4) Teknik Mediasi dan Negosiasi.