Selayang Pandang
Berawal dari keprihatinan berbagai pihak terhadap realitas konflik pertanahan di kawasan hutan yang telah mencapai titik kritis dan berdampak terhadap kerusakan hutan, lingkungan, kemiskinan, pemiskinan dan ketidakpastian dalam pengelolaan sumberdaya hutan, Pemerintah Indonesia berkomitment kepada CGI (Consulatatif Group for Indonesia) – Komitmen nomor 11, tanggal 1 Februari 2000, untuk menyelesaikan masalah penguasaan tanah di kawasan hutan, salah satunya melalui pembentukan Working Group on Forest-Land Tenure.
BERITA
Audiensi dengan Pimpinan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
Bersama Tim GIZ SASCI & Partner audiensi dengan Wakil Bupati WG-Tenure mendapatkan dukungan dana dari GIZ-SASCI untuk program Peningkatan Kapasitas Desk Resolusi Konflik (DRK) Kab. Kapuas Hulu. Kunjungan bersama GIZ-SASCI […]
Selengkapnya...Lokalatih Penanganan Sengketa Pengelolaan SDA di Kabupaten Kapuas Hulu, Putusibau, 29-30 November 2021
Asisten I Setda Kapuas Hulu, Jantau membuka acara lokalatih penanganan sengketa pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Kapuas Hulu, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula FKUB Kapuas Hulu, pada […]
Selengkapnya...Mediasi Pengelolaan Lahan dan Sumber Daya Alam antara Masyarakat Adat Punan di Tanjung Lokang dan Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum
DRK Kapuas Hulu terus bergerak maju dengan terus menjalankan fungsinya dalam menangani konflik lahan dan sumber daya alam di Kabupaten Kapuas Hulu. Salah satu kasus yang sampai saat ini masih […]
Selengkapnya...