{"id":811,"date":"2013-05-16T10:54:34","date_gmt":"2013-05-16T03:54:34","guid":{"rendered":"http:\/\/wg-tenure.org\/?p=811"},"modified":"2021-03-09T03:07:51","modified_gmt":"2021-03-08T20:07:51","slug":"kalteng-dan-jambi-sambut-perpanjangan-moratorium","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wg-tenure.org\/en\/2013\/05\/16\/kalteng-dan-jambi-sambut-perpanjangan-moratorium\/","title":{"rendered":"<!--:IN-->Kalteng dan Jambi Sambut Perpanjangan Moratorium<!--:--><!--:en-->Kalteng dan Jambi Sambut Perpanjangan Moratorium<!--:-->"},"content":{"rendered":"<p><!--:IN--><\/p>\n<h4 style=\"text-align: justify;\">PERKEBUNAN SAWIT<\/h4>\n<p style=\"text-align: justify;\">Palangkaraya, Kompas &#8211;\u00a0Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyambut baik perpanjangan moratorium hutan dan lahan gambut dua tahun lagi sejak berakhirnya kebijakan moratorium pada Senin (20\/5) mendatang. Meskipun demikian, perpanjangan moratorium tersebut harus dilaksanakan secara tegas dengan penegakan hukum yang konsisten dan konsekuen di lapangan.<\/p>\n<div id=\"article_content\" style=\"text-align: justify;\">\n<p>Hal itu disampaikan Teras seusai seminar dan lokakarya tentang perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (15\/5). \u201dJangan sampai juga moratorium diperpanjang, tetapi pemberian izin baru untuk perkebunan kelapa sawit tetap berjalan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, moratorium pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dituangkan lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Inpres yang berlaku selama dua tahun itu akan berakhir. Dengan Inpres baru Nomor 6 Tahun 2013, moratorium akan diperpanjang dua tahun lagi.<\/p>\n<p>\u201dSudah lama kami menginginkan moratorium dilanjutkan, tetapi jangan cuma instruksi presiden yang manis kalimatnya. Sebab itu, perlu tindakan tegas,\u201d ujar Teras. Ketegasan yang dimaksud adalah tindakan hukum terhadap pemberi izin, selain itu pencabutan izin tersebut.<\/p>\n<p>\u201dKalau melanggar, tentu konsekuensinya sanksi hukum kepada pemberi izin. Jangan jadi macan kertas,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Tindakan paling penting adalah menghentikan pemberian izin disertai pengawasan terhadap pelanggar hukum.<\/p>\n<p>Sejauh ini, moratorium diberlakukan untuk pertambangan, perkebunan, perhubungan, dan kehutanan.<\/p>\n<p><strong>Sambut positif<\/strong><\/p>\n<p>Di Jambi, inpres perpanjangan masa moratorium izin baru kawasan hutan primer dan lahan gambut juga disambut positif oleh lembaga swadaya masyarakat di Jambi.<\/p>\n<p>Direktur Komunitas Konservasi Indonesia Warsi Rakhmat Hidayat mengatakan, moratorium efektif mengurangi deforestasi sekaligus meningkatkan luasan tutupan hutan primer dan lahan gambut. \u201dHanya saja, dalam perpanjangan moratorium ini, kita jangan memberikan cek kosong, tetapi kita kawal ketat upaya perlindungan hutan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Menurut Rahkmat, jika tata kelola kehutanan sudah baik, moratorium baru boleh dihentikan. \u201dIni akan menciptakan investasi sehat dan kepastian hukum saat investasi,\u201d katanya.(BAY\/ITA)<\/p>\n<p>source:\u00a0<a href=\"http:\/\/cetak.kompas.com\/read\/2013\/05\/16\/03172925\/kalteng..dan.jambi.sambut.perpanjangan.moratorium\">http:\/\/cetak.kompas.com\/read\/2013\/05\/16\/03172925\/kalteng..dan.jambi.sambut.perpanjangan.moratorium<\/a><\/p>\n<\/div>\n<p><!--:--><\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PERKEBUNAN SAWIT Palangkaraya, Kompas &#8211;\u00a0Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyambut baik perpanjangan moratorium hutan dan lahan gambut dua tahun [&hellip;]<\/p>","protected":false},"author":3,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[79],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wg-tenure.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/811"}],"collection":[{"href":"https:\/\/wg-tenure.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wg-tenure.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wg-tenure.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wg-tenure.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=811"}],"version-history":[{"count":6,"href":"https:\/\/wg-tenure.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/811\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3233,"href":"https:\/\/wg-tenure.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/811\/revisions\/3233"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wg-tenure.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=811"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wg-tenure.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=811"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wg-tenure.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=811"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}