Jakarta, kompas. Keberlanjutan hutan bergantung pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Moratorium pemberian izin baru terkait hutan yang diatur instruksi presiden akan berakhir 20 Mei 2013. Sejumlah kalangan mengharapkan moratorium itu dilanjutkan.
”Presiden mendatang belum tentu tertarik menerapkan moratorium. Kami harap SBY memperpanjang pada sisa jabatannya,” kata Elfian Effendi, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia di Jakarta, Selasa (23/4).
Kebijakan moratorium berbentuk Inpres No 10/2011 berlaku dua tahun. Namun, hingga kini nasib kebijakan moratorium itu belum jelas, hendak berakhir atau dilanjutkan. Sementara itu, pada konteks tenurial (kepemilikan- penguasaan hutan), moratorium tidak mengubah apa-apa. Di sisi lain, bila moratorium dilanjutkan, harus ada perbaikan. Setidaknya, itulah yang muncul pada seminar nasional ”Moratorium Hutan untuk Masa Depan Indonesia” yang diselenggarakan Kemitraan, di Jakarta, Selasa.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, secara pribadi ia menginginkan moratorium kehutanan dilanjutkan. Pada sambutannya yang dibacakan Sekjen Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto, disebutkan hal yang sama. Menurut Zulkifli, moratorium berhasil menekan deforestasi hingga ”tinggal” 450.000 hektar per tahun dari 3,5 juta hektar.
”Kami tunggu dari Bapak Presiden. Belum disampaikan ke Pak Presiden, kan belum rapat. Beliau masih sibuk,” kata dia.
Seruan sejumlah kalangan, Presiden diminta memenuhi janji mendedikasikan sisa jabatannya untuk perbaikan lingkungan. Janji itu diucapkan saat Konferensi Kehutanan Internasional di Jakarta. Menurut Elfian, perbaikan tata kelola kehutanan menjadi tanggung jawab Presiden karena persoalannya mencakup lintas kementerian/lembaga negara.
Belum efektif
Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia Yuyun Indradi menekankan, moratorium dalam konteks tenurial tidak mengubah apa-apa. ”Masih business as usual. Tak ada mekanisme penyelesaian masalah tenurial. Hanya ada komisi ad hoc, tidak ada lembaga independen untuk menyelesaikan konflik tenurial. Masih terus ada tumpang tindih klaim atas lahan, juga konflik,” ujar dia.
Konflik antara warga dan perusahaan bubur kertas di Desa Pandumaan dan Sipituhuta di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, merupakan contoh nyata. Masyarakat ditangkap untuk diadili.Persoalan lain, pemerintah daerah yang mengatasnamakan tata ruang meminta pengalihan fungsi kawasan hutan. Tungkut Sipayung dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menegaskan, hutan lindung dan konservasi harus permanen dikenai moratorium. (ICH/ISW)
http://cetak.kompas.com/read/2013/04/24/02393144/nasib.hutan.di.presiden