Dalam d tiga tahun terakhir, WG-Tenure, telah bekerjasama dengan pihak-pihak di Kabupaten Kapuas Hulu (KH) dalam rangka penanganan permasalahan tenure serta konflik lahan dan sumber daya alam, termasuk di dalamnya batas administrative pemerintah desa. WG-Tenure didukung oleh GIZ-FORCLIME berkerjasama dengan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu untuk membangun sebuah Desk Resolusi Konflik serta mengembangkan mekanisme penyelesaian konflik dengan melibatkan para pihak. Langkah bersama ini merupakan tonggak penting untuk proses yang lebih baik dalam penanganan konflik lahan dan sumberdaya alam di Kabupaten Kapuas Hulu pada masa yang akan datang.
GIZ-FORCLIME berkerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menyelenggarakan acara Peluncuran Proyek ELK pada tanggal 22 Februari 2017 bertempat di Aula Bappeda Kapuas Hulu. Dalam acara ini WG-Tenure bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai secretariat dari desk resolusi konflik berkesempatan untuk mensoslialisasikan Desk resolusi konflik ini kepada para pihak.,. Acara hadiri oleh beberapa instansi yaitu Sekertaris Daerah, Bappeda, Bagian Hukum Setda, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Lingkungan hidup, BPN, KPH Kapuas Hulu Utara, Taman Nasional BKDS, Dewan Adat Dayak, GIZ Forclime, DPMU Forclime FC dan perwakilan NGO (SAMPAN, Lanting Borneo, AMAN Kapuas Hulu, Swadiri Institute).
Dalam sambutannya, Direktur GIZ-FORCLIME menyampaikan pentingnya desk resolusi konflik di Kapuas Hulu. Parapihak di daerah akan berperan aktif dan mampu melakukan mediasi jika terjadi konflik di daerahnya sendiri. Diperlukan sosialisasi lebih lanjut kepada kepada para stakeholder serta penyamaan persepsi tentang resolusi konflik, mekanisme serta unit penyelesaiannya.