Cover Buku Pembelajaran IND

Masalah tenurial menjadi keniscayaan untuk dikelola dalam pengelolaan hutan di Indonesia. Maraknya konflik yang terjadi dalam pengelolaan hutan di Indonesia antara lain disebabkan oleh permasalahan tenurial. Sejak berdiri pada tahun 2001 WG-Tenure menaruh perhatian besar pada isu tenure dan mendorong terwujudnya kepastian tenurial masyarakat adat, masyarakat lokal, dan masyarakat lainnya yang berhak dengan tetap menjamin fungsi hutan dan keberlanjutan pembangunan kehutanan.

Kebijakan tentang pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) oleh Kementerian Kehutanan dikeluarkan pada tahun 2009 dan sejak itu pula WG-Tenure berupaya untuk mendorong isu tenurial di kawasan hutan menjadi bagian yang penting untuk dipertimbangkan dalam pembangunan dan pengelolaan KPH. Berbagai kegiatan dilakukan antara lain pelatihan pemetaan konflik dan penilaian cepat permasalahan tenurial (rapid land tenure assessment) di beberapa KPH. Penilaian cepat ini bertujuan untuk memetakan permasalahan land tenure pada wilayah KPHP Kapuas Hulu dan KPHP Berau Barat sehingga dapat digunakan untuk mendukung KPH dalam menyusun perencanaan pengelolaan KPH serta dimungkinkan digunakan untuk memfasilitasi penyelesaian
konflik tenurial apabila terjadi di wilayah tersebut.

Selengkapnya buku tersebut dapat dibaca disini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *