Working Group on Forest Land Tenure (WG-Tenure) bekerjasama dengan Pusdal Regional 1 dan KPH Benakat Bukit Cogong serta didukung oleh The Asia Foundation (TAF) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi Penyelesaian Masalah Tenurial di KPH Benakat Bukit Cogong di Hotel Twin Plaza, Jakarta pada 19 Desember 2014. Pada FGD ini juga turut membahas hasil assessment land-tenure yang telah dilakukan oleh WG-Tenure di KPH Benakat Bukit Cogong, khususnya di Desa Suka Makmur Kabupaten Musi Rawas dan Desa Talang Ubi Selatan Kabupaten Pali.

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memegang peranan strategis dalam kegiatan pengelolaan kawasan hutan. Keberadaannya sebagai unit pengelolaan di tingkat tapak merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang No. 41/1999 tentang Kehutanan. Menurut UU ini pula, pengelolaan hutan yang menjadi mandat KPH mencakup aspek penataan hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan.

Kepastian Tenurial merupakan salah satu prasyarat yang harus dipenuhi dalam mewujudkan tata kelola hutan yang baik. Tanpa adanya kepastian tenurial, rencana pengelolaan hutan yang telah disusun sangat beresiko menemui kegagalan dalam implementasinya di lapangan karena tidak diakuinya hak-akses dan tenure para pemangku kepentingan (stake-holder) yang baik secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan kawasan hutan dan sumberdaya yang terdapat di dalamnya.

Maka dari itu, melalui land-tenure assessment yang telah dilakukan di KPH Benakat Bukit Cogong dan FGD yang digelar kali ini, WG-Tenure mencoba memfasilitasi penyelesaian masalah tenurial yang ada di KPH tersebut. Selain menyampaikan dan mendiskusikan hasil-hasil assessment, FGD ini bertujuan untuk membangun kesepahaman bersama dan menyusun rencana aksi bersama, sehingga pada akhirnya KPH dapat membuat suatu rencana pengelolaan hutan yang lestari dan berkeadilan.

workshop KPH Benakat Bukit Cogong

Hadir dalam FGD ini diantaranya Ir. Muayat Ali Muhshi (WG-Tenure), Dr. Ir. Listya Kusuma Wardhani, M.Sc (Kapusdal Regional 1), Neneng H. Leliana, S.Hut, MT (Kepala KPH Benakat Bukit Cogong), Suwandi (Staf Bina Usaha Hutan Tanaman), M.Ardisson (Staf Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan), M. Fehmi (Staf BPKH Sumsel), dan Andiko, SH, MH (Fasilitator).

[button link="http://www.google.com" size="small" target="_blank" icon="cog" style="light" lightbox="true"]Small Button[/button]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *