WG-Tenure | Working Group on Forest Land Tenure (WG-Tenure) memfasilitasi penyelenggaraan Diklat Pemetaan Konflik dari GIZ – Bioclime yang berlangsung pada 24 – 29 November 2014 di Pusat Diklat Kehutanan, Bogor.

Diklat kali ini merupakan Diklat Pemetaan Konflik ke-12 yang pernah dilakukan oleh WG-Tenure. Seperti diklat sebelumnya, pada diklat ini menggunakan kurikulum dan silabus yang dikeluarkan oleh Pusdiklat Kehutanan. Beberapa materi yang diajarkan meliputi: Konflik Pengelolaan Sumberdaya Hutan, Kebijakan Kehutanan terkait Tenurial, Analisis Sosial, Rapid Land Tenure Assesment (RaTA), Pengelolaan Data Konflik dengan aplikasi Huma-win, Analisis Gaya Bersengketa (AGATA), dan Analisis Gender dalam pengelolaan konflik sumberdaya hutan.

Diklat Pemetaan Konflik ke-12
Diklat Pemetaan Konflik ke-12

Sesi diklat dibagi menjadi 2, yakni sesi materi kelas yang diberikan di Pusat Diklat Kehutanan dan sesi praktik lapang yang bertempat di empat kampung di Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Empat kampung tersebut, yaitu Kampung Gunung Leutik, Kampung Cibuluh 1, Kampung Cibuluh 2, dan Kampung Pasir Bendera.

Peserta diklat kali ini berasal dari berbagai unsur, antara lain KPH, Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas Kehutanan Kabupaten, akademisi, dan tokoh masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan dengan jumlah total 25 orang peserta.

Peserta Diklat Pemetaan Konflik WGT ke-12
Peserta Diklat Pemetaan Konflik WGT ke-12

Melalui fasilitasi penyelenggaraan Diklat ini, WG-Tenure berharap akan ada semakin banyak sumberdaya manusia yang kompeten dan berkapasitas dalam menyelesaikan permasalahan konflik tenurial kehutanan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *