WG-Tenure | Salah satu prasyarat terwujudnya pengelolaan hutan lestari adalah adanya pengaturan land tenure secara tepat, sehingga setiap pihak dapat menentukan perencanaan dan pengelolaan yang sesuai dan berkeadilan.
Namun pada kenyataannya konflik land tenure, khususnya terkait dengan tenure kehutanan masih banyak terjadi. Pada umumnya konflik ini terjadi antara masyarakat yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan dengan pihak pengelola lain, baik pemerintah maupun swasta. Untuk dapat menyelesaikan konflik-konflik tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis yang tepat dan sistematis dalam penyelesaiannya.
Langkah awal untuk meresolusi konflik adalah dengan pemetaan konflik, sehingga dapat diketahui obyek konflik, parapihak (stakeholders) yang berkonflik, eskalasi serta gaya berkonfliknya. Melalui data dan informasi yang didapat dari pemetaan tersebut, maka kemudian dapat ditentukan pilihan-pilihan pendekatan dalam proses penyelesaian konflik atau mediasi antara pihak yang berkonflik.
Working Group on Forest Land Tenure (WG-Tenure) bersama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan (Pusdiklathut) menyadari pentingnya tahapan tersebut, terutama dalam penyediaan sumberdaya manusia yang kompeten dan memiliki kapasitas dalam upaya penyelesaian konflik. Sejalan dengan hal itu, setelah sebelumnya bekerjasama dalam merumuskan Kurikulum dan Silabus Diklat Pemetaan Konflik dan menerapkannya dalam proses-proses diklat pemetaan konflik secara berkesinambungan, kini WG-Tenure dan Pusdiklathut beserta Impartial Mediator Networking (IMN) telah merumuskan Kurikulum dan Silabus Diklat Mediasi Konflik.
Kurikulum dan Silabus Diklat Mediasi Konflik ini pun sudah diresmikan melalui SK Kapusdiklat no: SK.15/Dik-2/2014 yang ditandatangani pada tanggal 15 September 2014. Harapannya melalui Kurikulum dan Silabus ini dapat menjadi panduan dalam penyelenggaran Diklat Mediasi Konflik yang kemudian dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas para pihak dalam upaya resolusi konflik tenurial di Indonesia.
** SK Kursil Diklat Mediasi Konflik dapat diunduh di sini:
SK Kurikulum dan SIlabus Diklat Mediasi Konflik