[:IN][mini-icon icon=”leaf”] WG-Tenure – Working Group on Forest Land Tenure (WG-Tenure) dengan didukung GIZ dan Pemda Kapuas Hulu kembali menggelar Pelatihan Analisis Land Tenure pada 5 – 9 Mei 2014 di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Pelatihan ini merupakan diklat WG-Tenure yang ke-9 dari seluruh diklat yang pernah diadakan dan menjadi diklat ke-2 yang mengadopsi kurikulum dan silabus (kursil) sesuai SK Kepala Pusdiklat Kehutanan Republik Indonesia, yakni SK KaPusdiklat No. 35/ Th 2014 yang baru disahkan pada 14 Februari 2014 silam.
Diklat dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kapuas Hulu. Peserta berjumlah 33 orang terdiri dari berbagai unsur, diantaranya staf KPH, staf Disbunhut Kapuas Hulu, LSM, Aparatur Desa dan tokoh masyarakat dari 5 desa (Desa Tanjung Lasa, Desa Manua Sadap, Desa Setulang, Desa Pandua, dan Desa Pulau Manak), serta mahasiswa.
Materi yang diberikan dalam diklat ini antara lain RaTA (Rapid Land Tenure Assesment-dikembangkan oleh ICRAF), AGATA (Analisis Gaya Bersengketa-dikembangkan oleh Samdhana Institute), sistem pendokumentasian data konflik dengan menggunakan aplikasi HuMa-Win (dikembangkan oleh HuMa), dan Analisis Gender (dikembangkan oleh SAINS).
Keseluruhan materi tersebut dibagi menjadi 2 sesi, yakni sesi kelas selama 3 hari yang berlangsung pada 5-7 Mei 2014 di Hotel Sanjaya, Putussibau dan sesi praktek lapangan selama sehari yang dilaksanakan di Desa Tanjung Lasa, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu pada tanggal 8 Mei 2014. Pada hari terakhir, yakni di tanggal 9 Mei, para peserta mendiskusikan dan mengevaluasi hasil praktek lapangan dengan narasumber dan fasilitator.
Melalui Diklat ini, WG-Tenure selaku penyelenggara dan didukung oleh GIZ dan Kementerian Kehutanan melalui Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kapuas Hulu mengharapkan adanya peningkatan kompetensi dan kapasitas dari peserta diklat, sehingga menjadi sumberdaya manusia terlatih dan terdidik yang dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan tenurial di Indonesia. (*)[:en]WG-T | Putussibau – Working Group on Forest Land Tenure (WG-Tenure) was supported by GIZ and Regional Government of Kapuas Hulu held Training of Land Tenure Assessment on 5 – 9 May 2014 in Putussibau, Kapuas Hulu Regency, West Borneo. This session was ninth education and training by WG-Tenure and also the second time to adopt curriculum and syllabus according to SK Head of Forestry Pusdiklat the Republic of Indonesia, it was SK Kapusdiklat Number 35/Th 2014 that just officially announced on 14 February 2014.
The session was officially open by Head of Plantation and Forestry Official Kapuas Hulu Regency. There were 33 participants that presented, it came from various stake holders such as staff of Forest Management Unit (KPH), staff of Plantation and Forestry Official Kapuas Hulu, Non Government Organization, university students, village official and prominent figures from 5 village (Tanjung Lasa Village, Manua Sadap Village, Setulang Village, Pandua Village and Manak Island Village).
The matters that was delivered at this session were RaTA (Rapid Land Tenure Assesment – was developed by ICRAF), AGATA (Analysis of Conflict Models – was developed by Samdhana Institute), conflicts data documented system by using software from HuMA-Win (was developed by HuMa), and Gender Analysis (was developed by SAINS).
Overall, the event was divided into 2 sessions, class session during 3 days on 5-7 May 2014 at Sanjaya Hotel, Putussibau and a day field training session that was held at Tanjung Lasa Village, North Putussibau Subdistrict, Kapuas Hulu Regency on 8 May 2014. On the last day, 9 Mei 2014, the participants discussed and evaluated about field-training results with keynote speakers and facilitators.
By means of this education and training sessions, WG-Tenure as organized and was supported by GIZ and Foresty Ministry (indirectly with Plantation and Forestry Official Kapuas Hulu Regency) desiderated increasing of comptence and capability of session participants, so there would be human resources which be able to solve land tenure conflicts in Indonesia.[:]
Selamat mempraktekan teori dan praktek yang diajarkan melalui assesment yang akan dilakukan langsung oleh peserta atas supervisi WG-Tenure