pembhs-naskah-akademis

WG-Tenure pada bulan November 2006 telah mengadakan diskusi membahas RPP Hutan Adat. Salah satu rekomendasinya adalah agar WG Tenure memfasilitasi penyusunan draf naskah akademis RPP Hutan adat yang diharapkan dapat menjadi panduan awal yang memuat gagasan tentang urgensi, pendekatan, ruang lingkup dan materi RPP Pengelolaan hutan Adat.

Sementara itu kenyataan di lapangan pada saat ini ada inisiatif beberapa Pemerintah Kabupaten menerbitkan peraturan kebijakan terkait dengan keberadaan masyarakat adat dan pengelolaan hutan adat, baik berupa SK Bupati maupun Peraturan Daerah (Perda). Namun inisiatif-inisiatif tersebut masih terkendala oleh karena belum terbitnya PP Hutan Adat sesuai dengan mandat UU 41/1999.

Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas WG-Tenure WG-Tenure bekerjasama dengan para pakar hukum kehutanan sedang melakukan penyusunan naskah akademis RPP Hutan adat tersebut. Untuk menggali masukan dalam penyempurnaan materi draf naskah akademis dimaksud, WG-Tenure menyelenggarakan diskusi reguler dengan melibatkan para pihak dari lingkungan pemerintahan, LSM, perguruan tinggi dan masyarakat yang menaruh perhatian terhadap keberadaan masyarakat adat dan pengelolaan hutan adat.

Diskusi dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2007 bertempat di Ruang Rapat Badan Planologi, Jl. Juanda 100, Bogor, dengan narasumber Dr. Budi Riyanto, SH (Biro Hukum dan Organisasi Departemen Kehutanan) dan Sugeng S.Sos selaku wakil dari penyusun draf naskah akademis RPP Hutan Adat.

Catatan proses diskusi silahkan download di bawah ini :

Resume Diskusi Draft Naskah Akademik RPP Hutan Adat.pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *