Konflik, Land Tenure dan REDD
Para pembaca yang budiman,
Setelah vacuum dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun, WG-Tenure kembali menghadirkan Warta Tenure edisi 10 yang mengangkat tema “Konflik, Land Tenure dan REDD”. Redaksi mengakui bahwa untuk bisa konsisten menjaga penerbitan Warta Tenure secara berkala adalah sebuah tantangan besar ditengah berbagai keterbatasan. Namun kami tidak ingin mengalah kepada berbagai keterbatasan tersebut. Dan Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan YME, dengan ini edisi ke-10 Warta Tenure dapat terbit dan tiba ditangan para pembaca.
Pada edisi kali ini, Warta Tenure mengangkat isu Lonflik, Land Tenure dan REDD karena dilatari oleh situasi terkini dimana konflik tenure khususnya di kawasan hutan sudah semakin nyata dan menimbulkan banyak ekses. Pemberitaan yang meluas telah membukakan mata semua pihak untuk lebih serius berupaya menyelesaikannya. Namun faktanya upaya yang dilakukan khususnya oleh para pengambil kebijakan baik di legislatif maupun eksekutif belum maksimal.
Penyelesaian konflik akan sangat erat kaitannya dengan wacana implementasi project REDD di Indonesia, karena dengan selesainya konflik, kejelasan subjek dan objek di atas lahan/tanah khususnya hutan merupakan modal penting dalam pelaksanaan project REDD. Saat ini, ketidakjelasan/ketidakpastian hak tenurial masyarakat atas hutan sangat berpotensi menyebabkan masyarakat hanya menjadi penonton dalam pelaksanaan project REDD. Hal ini dikarenakan konflik yang dihadapi masyarakat tidak kunjung selesai. Untuk itu dalam edisi kali ini Warta Tenure akan mengupas isu tenure khususnya di kawasan hutan yang dituangkan dalam peta jalan tenurial kehutanan. Dari sisi konflik dan hubungannya dengan REDD, dikupas dalam kajian mengenai “Konflik Kehutanan di Asia dan Implikasinya bagi REDD+” dan “Konflik Kehutanan di Indonesia: Apakah REDD peluang atau ancaman?”.
Sementara itu, untuk mengetahui berbagai pendapat mengenai konflik kehutanan, sejumlah tokoh telah diwawancarai antara lain wakil dari legislative (anggota DPD RI), eksekutif (Kementerian Kehutanan) dan Civil Society (NGO). Tentu hal ini hanya mewakili sebagian dari variasi pendapat mengenai konflik kehutanan di Indonesia. Untuk melengkapi dinamika mengenai penangangan konflik, rubrik info kebijakan akan mengulasnya secara pada berisi.
Salah satu kekuatan dari rubrik Warta Tenure adalah hasil pembelajaran yang diangkat dari hasil asesmen tenurial dan kasus yang difasilitasi penyelesaiannya oleh WG-Tenure dan Mitra-Mitranya yaitu kasus Senyerang antara Masyarakat Kelurahan Senyerang dengan PT. Wira Karya Sakti (PT.WKS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat – Jambi. Pada bagian akhir Warta Tenure, akan disajikan resensi buku mengenai mediasi yang akan sangat relevan dengan topik penyelesaian konflik.
Semoga para pembaca bisa menikmati sajian warta tenure kali ini. Redaksi juga senantiasa terbuka untuk menerima komentar dan masukan untuk pengembangan warta tenure ke depan. Komentar dan masukan dapat dialamatkan ke warta.tenure@humaniora.web.id/wgt.
Selamat membaca!