HAK ULAYAT

Jambi, Kompas – Pengelolaan proyek restorasi ekosistem Hutan Harapan, yang dikelola PT Restorasi Ekosistem Indonesia di Provinsi Jambi, diadukan oleh kelompok adat suku Bathin IX di Kabupaten Batanghari di provinsi tersebut, ke negara donor, yaitu Denmark dan Jerman. Alasannya, proyek restorasi itu dinilai mengabaikan hak-hak ulayat warga. Pengaduan kelompok itu didukung sejumlah lembaga seperti Perkumpulan Hijau dan Yayasan Setara.

Ketua Lembaga Adat Suku Bathin IX Dul Hadi, Senin (13/5), mengatakan, areal kerja Hutan Harapan merupakan tanah ulayat Bathin IX yang dikelola turun-temurun. Sejak awal, warga mendukung proyek itu. Namun, perkembangannya, areal kelola masyarakat lokal semakin terbatas sehingga kerap terjadi konflik dengan pengelola restorasi.

”Kami menyurati mereka untuk memberi tahu apa yang terjadi,” ujar Dul Hadi. Surat dikirim sejak Maret kepada Denmark dan Jerman. Kepada Pemerintah Jerman, surat dikirim ke Bank Pembangunan Jerman (KfW), Kementerian Konservasi Lingkungan dan Keamanan Nuklir (BMU), serta Inisiatif Iklim Internasional (ICI).

Di suratnya, suku Bathin IX menyebutkan mereka lebih dari 100 tahun tinggal di wilayah itu dengan memanfaatkan sumber daya alam. Karena itu, mereka berharap pemberi donor bisa mengingatkan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki) untuk menghormati hak-hak warga dan tak mengintimidasi. Selain itu, mereka berharap penyelesaian konflik secara damai dan adil.

Mat Samin, warga Bathin IX, mengatakan, ada perubahan pola hidup, dari semula memanfaatkan hasil hutan menjadi bercocok tanam. Namun, hal itu diabaikan perusahaan. Akibatnya, warga sulit mendapat lahan. Sebab, di areal yang sama, perusahaan melakukan penanaman. ”Padahal kami butuh makan,” ujarnya.

Kepala Humas PT Reki Surya Kusuma menyatakan, pihaknya selalu membuka diri untuk bekerja sama. ”Kami tak melarang mereka hidup. Justru kami libatkan mereka menanam hutan dengan insentif,” tuturnya, seraya menduga adanya kelompok yang merusak hubungan perusahaan dan masyarakat asli.

PT Reki didirikan oleh Konsorsium Birdlife, yang dibentuk dari Burung Indonesia, Royal Society for The Protection of Birds, dan Birdlife International. Hutan Harapan diharapkan menjadi proyek contoh bagi kegiatan bisnis kehutanan yang tak berorientasi kayu. Di awal berdirinya, kawasan ini sempat dikunjungi Pangeran Charles dari Inggris.

Dari Bandung, Jawa Barat, dilaporkan, sekitar 400 sungai besar dan kecil di Indonesia mendesak diselamatkan. Hal tersebut karena kerusakan sangat memprihatinkan. (DMU/ITA)

source: http://cetak.kompas.com/read/2013/05/14/03393338/restorasi.jambi.diadukan.ke.negara.donor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *