MORATORIUM KEHUTANAN

Jakarta, Kompas – Kejelasan sikap Presiden terkait moratorium kehutanan menjadi penting terkait upaya perbaikan tata kelola kawasan hutan di Indonesia. Saat ini pengajuan izin pembukaan lahan menumpuk, tinggal menunggu batas waktu Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 yang memayungi moratorium pada 20 Mei 2013.

”Kami ingin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tegas dan berani melanjutkan moratorium kehutanan. Namun, sampai sekarang sikap Presiden belum jelas,” kata Kiki Taufik, Manajer Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sabtu (11/5), dari Papua.

Ia bersama sejumlah aktivis dan organisasi lingkungan optimistis moratorium dilanjutkan. Ini berdasarkan pernyataan sejumlah pejabat, seperti Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, serta Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang juga Ketua Satuan Tugas Persiapan Kelembagaan REDD+. Mereka sepakat meneruskan moratorium dengan memperbarui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2011.

Yang menjadi keraguan, sampai kini belum muncul draf inpres terbaru. Kiki berharap draf inpres baru mempertajam dan memperkuat moratorium, termasuk pelibatan Kementerian Pertanian. Penyebabnya, Kementerian Pertanian bertanggung jawab atas wilayah hutan gambut.

Ia tak bisa membayangkan jika moratorium terhenti atau dilanjutkan dengan jeda waktu. ”Dalam berbagai pertemuan, pihak kementerian/lembaga mengaku izin di kawasan hutan sudah menumpuk. Jika moratorium dihentikan, izin bakal dikeluarkan,” katanya.

Hal senada dikatakan Deputi V UKP4 yang juga Ketua Tim Kerja Pemantauan Moratorium pada Satgas Persiapan Kelembagaan REDD+ Tjokorda Nirarta Samadhi saat diskusi terkait moratorium kehutanan beberapa waktu lalu.

Kiki khawatir pada situasi politik mendekati tahun 2014. Sudah menjadi rahasia umum, pertarungan politik di pusat dan daerah membutuhkan dana besar. Dikhawatirkan, dana itu bersumber dari tawar-menawar penguasaan sumber daya alam di hutan secara berlebihan.

Secara terpisah, Dodik Ridho Nurrochmat, pakar ekonomi dan kebijakan kehutanan Institut Pertanian Bogor, mengatakan, keputusan dilanjutkan atau dihentikan moratorium perlu evaluasi moratorium 2011-2013.

Menurut studi Puter Foundation yang bekerja sama dengan World Resources Institute, pemahaman lembaga/instansi di daerah akan moratorium kehutanan masih minim. Salah satunya karena sosialisasi rendah.

Dodik mengatakan moratorium secara ketat harus didukung persiapan matang. Di antaranya kejelasan sumber bahan baku (misalnya kayu) bagi industri. ”Kalau kebutuhan sangat tinggi, pasokan tak cukup, akan mendorong pasar gelap yang tidak konstruktif bagi perbaikan tata kelola hutan,” katanya. (ICH)

sumber: http://cetak.kompas.com/read/2013/05/13/03563455/pengajuan.izin.menumpuk.inpres.tak.jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *